Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru
Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru (PSB) kembali terjadi. Kali ini Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Makassar diduga memungut pembayaran Rp3,8 juta kepada siswa untuk pembayaran seragam, buku, dan uang pembangunan.
Dugaan pungli ini telah dilaporkan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Sulsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), kemarin. Laporan diserahkan Direktur Eksekutif LPKP Sulsel Erman Rani. Kepada wartawan, Erman mengaku, dugaan pungli tersebut berawal dari keberatan sejumlah orang tua siswa atas pembayaran Rp3,8 juta yang dibebankan pihak sekolah dan diwajibkan kepada siswa yang lulus.
(lagi…)