<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Karsum</title>
	<atom:link href="http://karsum.blogdetik.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://karsum.blogdetik.com</link>
	<description>Just another Karsum weblog</description>
	<pubDate>Sat, 23 Jul 2011 04:28:07 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru</title>
		<link>http://karsum.blogdetik.com/2011/07/23/pungutan-liar-pungli-penerimaan-siswa-baru/</link>
		<comments>http://karsum.blogdetik.com/2011/07/23/pungutan-liar-pungli-penerimaan-siswa-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Jul 2011 04:26:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>karsum</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karsum.blogdetik.com/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru (PSB) kembali terjadi. Kali ini Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Makassar diduga memungut pembayaran Rp3,8 juta kepada siswa untuk pembayaran seragam, buku, dan uang pembangunan.
Dugaan pungli ini telah dilaporkan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Sulsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), kemarin. Laporan diserahkan Direktur [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://karsum.blogdetik.com/2011/07/23/pungutan-liar-pungli-penerimaan-siswa-baru/">Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru</a> (PSB) kembali terjadi. Kali ini Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Makassar diduga memungut pembayaran Rp3,8 juta kepada siswa untuk pembayaran seragam, buku, dan uang pembangunan.</p>
<p>Dugaan pungli ini telah dilaporkan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Sulsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), kemarin. Laporan diserahkan Direktur Eksekutif LPKP Sulsel Erman Rani. Kepada wartawan, Erman mengaku, dugaan pungli tersebut berawal dari keberatan sejumlah orang tua siswa atas pembayaran Rp3,8 juta yang dibebankan pihak sekolah dan diwajibkan kepada siswa yang lulus.<br />
<span id="more-7"></span></p>
<p>“Dengan adanya iuran sebesar itu, otomatis pihak sekolah telah melanggar Pasal 57 dan Peraturan Pemerintah No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, di mana pada ayat 3 disebutkan bahwa orang tua siswa bukanlah termasuk dalam sumber pengembangan pendidikan,” ujarnya, kemarin. Karena itu, dia berharap Kejati Sulsel bisa melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut untuk menjadi pembelajaran bagi sekolah lain di Sulsel.</p>
<p>Menurutnya, praktik pungli telah mencoreng program pendidikan gratis.”Yang menjadi fokus utama kami adalah di SMA 2 lantaran ketua komite sekolahnya berasal dari politikus, yakni Yusuf Gunco, yang juga anggota DPRD Kota Makassar,” ujarnya. Menyikapi laporan itu,Kepala Kejati Sulselbar Fietra Sany mengaku akan memerintahkan seksi Intelijen untuk menyelidiki dugaan tersebut.</p>
<p>“Saya akan perintahkan melakukan penyelidikan. Jika memang terbukti, akan kami tindak lanjuti.Ini adalah janji saya untuk menegakkan kepentingan masyarakat,”tuturnya. Kejati sebelumnya memang mengaku telah melakukan monitoring dengan adanya kecurangan dalam penerimaan siswa baru dan dugaan maraknya terjadi pungli di beberapa sekolah di Sulsel, khususnya untuk sekolah favorit dan unggulan. Namun,Kejati menunggu adanya laporan masyarakat.</p>
<p>Kepala SMA Negeri 2 Makassar Herman Hading yang dikonfirmasi, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, tidak ada pungli yang dibebankan kepada siswa yang lulus di sekolah favorit tersebut. “Dari 288 siswa baru yang kami terima, sedikit pun tidak ada iuran yang kami tarik dari orang tua.Semua biaya masuk ditanggung komite dan Dinas Pendidikan. Jadi, mereka tinggal masuk dan duduk,”ujarnya.</p>
<p>Terkait laporan pungli ke Kejati Sulselbar, dia mengaku, pihaknya sudah membicarakan dengan komite sekolah.“Saya langsung telepon ketua komite sekolah, Yusuf Gunco. Beliau ketawa saja karena memang tidak ada pungli. Sejumlah siswa juga saya tanya dan mereka mengaku tidak ada,” kata dia. Kemungkinan yang diadukan LPKP tersebut adalah temuan tahun lalu.</p>
<p>”Memang tahun lalu ada pungutan sumbangan pembangunan, uang pakaian,dan buku,tetapi sejak saya menjabat,sudah tidak ada lagi,”ungkapnya. Kendati demikian, untuk membuktikan tudingan itu, pihaknya mempersilakan pihak yang berwenang melakukan penyelidikan. “Sudah empat bulan saya menjabat, hingga kini belum ada laporan pungli. Saya belum sempat mengadakan rapat komite sekolah,” tandasnya. Demikian catatan online <a href="http://karsum.blogdetik.com/">Karsum</a> yang berjudul Pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karsum.blogdetik.com/2011/07/23/pungutan-liar-pungli-penerimaan-siswa-baru/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Dua terpidana kasus korupsi</title>
		<link>http://karsum.blogdetik.com/2011/01/18/dua-terpidana-kasus-korupsi/</link>
		<comments>http://karsum.blogdetik.com/2011/01/18/dua-terpidana-kasus-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Jan 2011 03:37:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>karsum</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Blogging]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karsum.blogdetik.com/?p=6</guid>
		<description><![CDATA[Dua terpidana kasus korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) Belopa,Kabupaten Luwu, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Palopo, malam tadi.

Dua terpidana tersebut, masing- masing As Maslim selaku direktur CV Marto, dan konsultan proyek PJU Belopa Hairul alias Edo.“Tersisa satu terpidana kasus PJU Belopa, yakni Alim Bachri yang belum dieksekusi, tetapi dalam waktu dekat ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a title="Dua terpidana kasus korupsi" href="http://karsum.blogdetik.com/2011/01/18/dua-terpidana-kasus-korupsi/" target="_self">Dua terpidana kasus korupsi</a> proyek penerangan jalan umum (PJU) Belopa,Kabupaten Luwu, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Palopo, malam tadi.<br />
<span id="more-6"></span><br />
Dua terpidana tersebut, masing- masing As Maslim selaku direktur CV Marto, dan konsultan proyek PJU Belopa Hairul alias Edo.“Tersisa satu terpidana kasus PJU Belopa, yakni Alim Bachri yang belum dieksekusi, tetapi dalam waktu dekat ini dia juga akan dieksekusi,”jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo,Sangkot Harahap,malam tadi. Terpidana lain dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Pariwisata Luwu Alim Bachri. Eksekusi terhadapnya direncanakan dilakukan dalam pekan ini. Menurut Sangkot,baik As Maslim maupun Edo dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp100 juta untuk subsider dua bulan. Itu berdasarkan keputusan incrahct Mahkamah Agung. “Sedangkan Alim Bachri dijatuhi hukum satu tahun penjara,”jelasnya.</p>
<p>Selain mengeksekusi Maslim dan Edo, Kejari juga mengeksekusi seorang pimpinan pelaksana proyek (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Palopo atas nama Abdul Haris. “Dia itu tersangkut kasus korupsi proyek jalan Mawa-Pajalesang dan dijatuhi hukum satu tahun enam bulan,”jelas Sangkot. Untuk diketahui, dalam persidangan di PN Palopo, tiga terpidana kasus PJU Belopa divonis bebas.</p>
<p>Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke MA dan hasilnya kedua terdakwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp100 juta untuk subsider dua bulan Sementara itu,As Maslim dan Edo yang ditemui di kantor Kejari, menyatakan pasrah dan siap menjalani hukuman atas keputusan MA itu. “Kalau keputusannya seperti itu, saya taat hukum,” kata Maslim. Demikian catatan online <a title="Karsum" href="http://karsum.blogdetik.com/" target="_self">Karsum</a> tentang Dua terpidana kasus korupsi.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karsum.blogdetik.com/2011/01/18/dua-terpidana-kasus-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>DPW Partai Keadilan Sejahtera</title>
		<link>http://karsum.blogdetik.com/2011/01/03/dpw-partai-keadilan-sejahtera/</link>
		<comments>http://karsum.blogdetik.com/2011/01/03/dpw-partai-keadilan-sejahtera/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 02 Jan 2011 18:49:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>karsum</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Blogging]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karsum.blogdetik.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -&#62; DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel mengecam tindakan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan yang kini menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba.

Menurut politikus PKS Sulsel Ariady Arsal,Zainuddin nyata-nyata mengkhianati kesepakatan tertulis dengan 10 parpol pengusungnya pada pilkada lalu.Saat itu pasangan Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) berkomitmen tidak akan menjadi ketua parpol [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://im.grandong.com/" title="IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia" target="_blank">IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia</a> -&gt; DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel mengecam tindakan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan yang kini menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba.<br />
<span id="more-5"></span><br />
Menurut politikus PKS Sulsel Ariady Arsal,Zainuddin nyata-nyata mengkhianati kesepakatan tertulis dengan 10 parpol pengusungnya pada pilkada lalu.Saat itu pasangan Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) berkomitmen tidak akan menjadi ketua parpol mana pun bila terpilih menjadi bupati. “Perbuatan Zainuddin sungguh tidak terpuji.Ini jelas-jelas menyalahi komitmen. Bupati seperti ini tidak bisa dipercaya masyarakat Bulukumba.Dia menyalahi komitmen dan janji politiknya,”ungkap Ariady yang juga pengurus MPW PKS Sulsel ini. Kesepakatan tertulis Zaidin bersama 10 parpol pendukungnya saat pilkada lalu ditandatangani di atas kertas bermeterai.</p>
<p>Penandatanganan tersebut langsung disaksikan perwakilan parpol-parpol pengusungnya. Ariady mengakui berdasarkan laporan Ketua PKS Bulukumba Andi Sabri Mustari, Zaidin menyampaikan klarifikasi kepada 10 parpol pengusung perihal pencalonannya sebagai ketua DPD II Golkar Bulukumba.Pertemuan klarifikasi digelar pada Rabu (29/12) di rumah dinas bupati.Namun,penjelasan Zaidin dinilai tidak masuk akal.“Intinya,semakin menunjukkan bahwa dia (Zaidin) itu tukang bohong,”tutur dia. Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel ini mengungkapkan, Zaidin beralasan bahwa kesediaannya maju sebagai Ketua DPD II Golkar Bulukumba adalah atas desakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Tujuannya mengamankan pemerintahan dan kebijakan Gubernur di Butta Salewangang. “Padahal setelah kami telusuri, Gubernur tidak pernah mendesak Zaidin untuk hal itu,” tandas Ariady. Yang lebih janggal, Zaidin di hadapan seluruh ketua parpol pengusung menyatakan bahwa dia hanya akan menjadi Ketua DPD II Golkar Bulukumba hingga 2011 karena akan mengundurkan diri dari parpol berlambang beringin tersebut.Menurut Ariady, pernyataan Zaidin ini terkesan mempermainkan parpol-parpol pendukung karena kecil kemungkinan seorang ketua parpol yang baru terpilih begitu mudahnya melepaskan jabatan. Dengan ulahnya ini, PKS memutuskan tidak akan lagi mendukung berbagai kebijakan Zaidin.</p>
<p>Pencabutan dukungan PKS berlaku struktural mulai tingkat daerah hingga pusat. Dia mengingatkan, pada 2010, bantuan dari APBN untuk Kabupaten Bulukumba cukup besar. “Kami siap menjadi lawan politik parpol-parpol yang masih mendukung Zaidin,”pungkas dia. Tanda-tanda bakal bergabungnya Zainuddin ke Partai Golkar sudah terlihat jauh sebelum musyawarah daerah (musda) Golkar Bulukumba digelar. Sesaat setelah terpilih, Zainuddin melakukan pertemuan dengan Ketua DPD I Golkar Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di rumah jabatan gubernur.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karsum.blogdetik.com/2011/01/03/dpw-partai-keadilan-sejahtera/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Bone</title>
		<link>http://karsum.blogdetik.com/2010/11/17/bupati-bone/</link>
		<comments>http://karsum.blogdetik.com/2010/11/17/bupati-bone/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 16 Nov 2010 18:51:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>karsum</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>

		<category><![CDATA[Bupati Bone]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karsum.blogdetik.com/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Bone H Andi Muhammad Idris Galigo, menginstruksikan razia minuman keras jelang Tahun Baru. “Selain itu, Idul Adha ini harus dilakukan razia,” ungkap Idris saat menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di halaman Stadion La Patau Watampone kemarin.. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut, juga dihadiri Dandim 1407 Bone Letkol Inf Heron Dominucus, Wakapolres Bone,Kompol M Ridwan,Wakil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Bone H Andi Muhammad Idris Galigo, menginstruksikan razia minuman keras jelang Tahun Baru. “Selain itu, Idul Adha ini harus dilakukan razia,” ungkap Idris saat menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di halaman Stadion La Patau Watampone kemarin.. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut, juga dihadiri Dandim 1407 Bone Letkol Inf Heron Dominucus, Wakapolres Bone,Kompol M Ridwan,Wakil Ketua DPRD Asis A Pananrangi, Ketua Pengadilan Watampone Andi Cakra Alam, Kajari Watampone, Masnaeny Jabir, dan tokoh masyarakat dan pemuka agama. Wakapolres Bone Kompol M Ridwan menuturkan, miras yang dimusnahkan terdiri atas 11.000 hasil sitaan Polres Bone dan 3.650.000 dari Kejari Watampone. Dan dukungan untuk <a title="Eye Eagle News" href="http://eyeeagle.com/" target="_blank">Eye Eagle News</a>.<br />
<span id="more-4"></span><br />
“Totalnya, 14.000 botol yang disita sejak 2009 dan sudah melalui sidang. Kami juga tidak akan berhenti menggelar razia peredaran, miras untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih aman,” ungkap Ridwan. Salah seorang tokoh agama yang juga Ketua MUI Bone, Latif Amin, mengatakan baik Pemkab dan Polres Bone,harus benar-benar memerangi penyakit masyarakat yang disebabkan miras. Apalagi mayoritas penduduk Bone beragama Islam yang memang melarang meminum miras.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karsum.blogdetik.com/2010/11/17/bupati-bone/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Museum Yogyakarta Koleksi 1.000 Batik</title>
		<link>http://karsum.blogdetik.com/2010/10/10/museum-yogyakarta-koleksi-1000-batik/</link>
		<comments>http://karsum.blogdetik.com/2010/10/10/museum-yogyakarta-koleksi-1000-batik/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Oct 2010 19:49:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>karsum</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<category><![CDATA[Museum Yogyakarta Koleksi 1.000 Batik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karsum.blogdetik.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Museum Batik Yogyakarta saat ini mengoleksi sekitar 1.000 jenis kain batik dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
&#8220;Museum ini menyimpan koleksi beragam jenis, corak, dan motif kain batik yang dibuat sejumlah perajin di berbagai daerah di Pulau Jawa,&#8221; kata pengelola Museum Batik Yogyakarta, Prayogo, di Yogyakarta, Sabtu (9/10/10).

Ia mengatakan, museum batik ini menyimpan sejumlah koleksi kain [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Museum Batik Yogyakarta saat ini mengoleksi sekitar 1.000 jenis kain batik dari berbagai daerah di Pulau Jawa.</p>
<p>&#8220;Museum ini menyimpan koleksi beragam jenis, corak, dan motif kain batik yang dibuat sejumlah perajin di berbagai daerah di Pulau Jawa,&#8221; kata pengelola Museum Batik Yogyakarta, Prayogo, di Yogyakarta, Sabtu (9/10/10).<br />
<span id="more-3"></span><br />
Ia mengatakan, museum batik ini menyimpan sejumlah koleksi kain batik yang unik dari para perajin batik tulis yang menonjolkan motif dan desain yang masih langka di pasaran.</p>
<p>&#8220;Museum batik ini menyimpan koleksi kain batik tulis dari sejumlah daerah di Pulau Jawa di antaranya Solo, Lasem, Pekalongan, dan Yogyakarta sendiri,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, dari sejumlah koleksi tersebut, koleksi yang tertua adalah kain batik yang dibuat pada 1700, dan termuda adalah koleksi kain batik yang dibuat pada 1960.</p>
<p>Prayogo mengatakan semua koleksi kain batik di museum ini adalah batik tulis. &#8220;Jenis kain batik yang dikoleksi di sini terdiri atas kain batik yang biasa dipakai pada hari biasa, atau keseharian, dan batik khusus untuk upacara pernikahan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, pengunjung museum ini tidak hanya diperkenalkan dengan koleksi kain batik yang dibuat ratusan dan puluhan tahun lalu, tetapai juga diperkenalkan mengenai motif-motifnya. Dengan demikian, pengunjung yang kebetulan perajin batik dapat mempelajarinya, serta menerapkannya dalam membatik.</p>
<p>Prayogo menambahkan, tidak semua jenis kain batik layak dimasukkan ke museum. Syarat kain batik dapat dimuseumkan antara lain telah berumur 50 tahun.</p>
<p>Dengan demikian, kata Prayogo, pihaknya tidak asal ambil kain batik dari para perajin untuk dikoleksi, tetapi harus dipertimbangkan dengan beberapa persyaratan yang telah ditentukan.</p>
<p>Menurutnya, dengan adanya museum batik diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan kerajinan batik.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karsum.blogdetik.com/2010/10/10/museum-yogyakarta-koleksi-1000-batik/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Halo dunia!</title>
		<link>http://karsum.blogdetik.com/2010/05/04/halo-dunia/</link>
		<comments>http://karsum.blogdetik.com/2010/05/04/halo-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 May 2010 14:54:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>karsum</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Selamat Datang Blogdetik.com. Ini merupakan postingan pertama Anda. Silahkan Edit atau hapus postingan ini, dan mulai ngeblog!
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selamat Datang <a href="http://blogdetik.com/">Blogdetik.com</a>. Ini merupakan postingan pertama Anda. Silahkan Edit atau hapus postingan ini, dan mulai ngeblog!</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karsum.blogdetik.com/2010/05/04/halo-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Dynamic Page Served (once) in 0.459 seconds -->

